You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
45 Persen Kelurahan Ikuti Program Kampung Hijau
.
photo Devi Lusianawati - Beritajakarta.id

45 Persen Kelurahan Ikuti Program Kampung Hijau

Untuk mewujudkan kota yang hijau, sehat serta mampu menambah nilai ekonomis, Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Pusat, terus mengalakkan upaya penghijauan, khususnya di pemukiman penduduk. Jenis tanaman yang dapat dibudiyakan warga antara lain, sayuran atau tanaman obat. 

Saat ini sudah 45 persen kelurahan di Jakarta Pusat yang telah menjalankan program kampung hijau

"Saat ini sudah 45 persen kelurahan di Jakarta Pusat yang telah menjalankan program kampung hijau," kata Mulyadi, Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat, Rabu (11/11).

Jakpus Galakkan Penghijauan di Pemukiman

Kelurahan yang sudah menjalankan program kampung hijau antara lain, Kelurahan Cempaka Putih Barat, Cikini, Cideng, Kenari, Kebon Kosong dan Karet Tengsin.

"Kalau untuk sayuran hidroponik menggunakan pot-pot. Seluruh peralatan, seperti pot, pupuk maupun bibit, kami yang menyediakan," ujar Mulyadi.

Menurut Mulyadi, program kampung hijau akan diteruskan hingga 2016 mendatang. Sehingga nantinya, setiap kelurahan minimal memiliki tiga RW yang menjadi kampung hijau.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4273 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1832 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1681 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1612 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1608 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik